HOME  ⁄  News

DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Revisi UU BUMN, Tatib, dan Naturalisasi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Revisi UU BUMN, Tatib, dan Naturalisasi
Foto: Rapat paripurna DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (4/2/2025). 

Dalam rapat tersebut, DPR membahas sejumlah agenda strategis, termasuk revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), permohonan kewarganegaraan, serta perubahan aturan tata tertib DPR.

Agenda pertama dalam rapat ini adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola serta peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional.

Selain itu, DPR juga membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. 

Baca Juga: Baleg Setujui Revisi Tatib DPR, Dibawa ke Paripurna untuk Persetujuan

Setelah mendapat rekomendasi dari Komisi X dan Komisi XIII DPR RI, pengambilan keputusan resmi terkait naturalisasi ketiga pemain ini akan dilakukan dalam rapat paripurna.

Agenda terakhir adalah laporan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 

Revisi tersebut mencakup perubahan penting, termasuk pemberian kewenangan DPR untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 

Hasil evaluasi nantinya bersifat mengikat dan akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler