
Pantau - Aparat kepolisian kembali membongkar sindikat prostitusi anak di salah satu apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Dalam Sindikat kedua ini ada empat orang pelaku yang ditangkap. mereka beroperasi di gedung apartemen yang sama dengan sindikat pertama.
"Dapat diamankan dua orang laki-laki dan dua orang perempuan sebagai pelaku," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Untuk sindikat kedua beroperasi tepatnya di lantai 11, empat orang yang ditangkap yakni pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15), wanita LA (15). Saat penggerebekan, polisi juga mengamankan korban remaja ASO (16), alat kontrasepsi hingga uang tunai. Korban diduga mendapat upah Rp50 ribu usai melayani pria hidung belang
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Tersangka dalam Kasus Prostitusi Daring Anak di Jakarta Utara
"Diamankan satu orang perempuan di bawah umur sebagai korban dan ditemukan barang bukti berupa empat HP, satu buah dompet warna krem berisikan uang tunai senilai Rp 550 ribu, kunci akses kamar apartemen, satu dus kondom," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) prostitusi anak di sebuah apartemen wilayah Kelapa Gading. Pada Sabtu (25/1), polisi ke lantai 18 apartemen mengamankan total 7 orang.
Dari ketujuh orang tersebut terdiri dari, pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16) dan pria KDR (19). Selanjutnya, ada tiga orang remaja wanita korban prostitusi yang juga diamankan di lokasi. Mereka yakni wanita SAR (18), NA (17), dan wanita F (16).
Baca juga: Fakta Lengkap Kasus Prostitusi Online di Jaksel: Korban Dibayar Rp50 Ribu
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris