
Pantau - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Kelapa Gading. Dalam pengungkapan ini, tujuh orang tersangka telah diamankan, dua di antaranya merupakan pelaku perempuan yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, yang mengungkap adanya praktik perdagangan manusia melalui platform daring.“Kami telah menangkap tujuh orang yang terlibat dalam jaringan prostitusi daring, termasuk dua anak perempuan berinisial EF (15) dan LA (15),” jelas Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, Senin (3/2/2025).
Baca Juga:
Fakta Lengkap Kasus Prostitusi Online di Jaksel: Korban Dibayar Rp50 Ribu
Pelaku EF bertugas mengatur keuangan hasil prostitusi dan menyewa tempat, sedangkan LA berperan sebagai pengantar pelanggan ke kamar korban. Kelompok ini juga melibatkan lima pelaku pria, dengan peran masing-masing sebagai joki yang mencari pelanggan, serta mengantarkan mereka ke kamar tempat korban berada.
“Kelompok ini beroperasi tanpa mucikari. Sebagai gantinya, mereka menggunakan perantara atau joki untuk menarik pelanggan,” ujar AKP Kiki. Menurutnya, kelompok ini terbagi dalam dua kelompok kecil yang memiliki tugas masing-masing.
Pihak kepolisian juga menyoroti bahwa eksploitasi anak di bawah umur dalam dunia daring semakin marak, dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.
“Anak di bawah umur mudah dimanipulasi, dan ini menjadi perhatian serius. Kami mengajak masyarakat dan orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya,” kata AKP Kiki.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.“Kami tidak akan berhenti sampai memastikan tidak ada lagi perdagangan manusia, khususnya anak di bawah umur, yang terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, pengungkapan ini terjadi pada 25 Januari 2025, di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang telah menjadi lokasi transaksi prostitusi daring. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga seluruh pelaku ditangkap.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah