Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Soroti Kelalaian Sekolah dalam Finalisasi PDSS SNBP 2025, Cucun: Jangan Pupus Mimpi Anak-anak!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soroti Kelalaian Sekolah dalam Finalisasi PDSS SNBP 2025, Cucun: Jangan Pupus Mimpi Anak-anak!
Foto: Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti polemik banyaknya siswa kelas XII yang terancam gagal mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian sekolah dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Kita sungguh menyesalkan kejadian ini, apalagi cukup banyak sekolah yang lalai dalam tugasnya terkait data siswa yang berhak mengikuti SNBP,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/2/2025). 

Kelalaian tersebut membuat banyak siswa berprestasi tidak terdaftar di PDSS, sehingga mereka terancam tidak bisa mengikuti SNBP. 

Sejumlah sekolah berdalih kesulitan dalam penginputan data, kendala infrastruktur dan jaringan, hingga dampak bencana alam.

Namun, menurut panitia SNBP, banyak sekolah yang gagal menyelesaikan PDSS karena baru melakukan penginputan di hari terakhir pendaftaran. Bahkan, sekolah-sekolah terkenal pun kerap mengisi data mendekati tenggat waktu.

Baca Juga: Ratusan Murid Tak Dapat Ikuti SNBP 2025, Siswa SMAN 1 Mempawah Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pertanggungjawaban

Cucun berharap kejadian ini tidak terulang di masa depan. Ia juga mendorong agar Kemendikdasmen turun tangan mengatasi persoalan ini. 

“Jangan pupus mimpi anak-anak karena kelalaian pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Harus ada evaluasi ke depan,” tegasnya.

Sebagai informasi, SNBP merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN. 

Program ini memberikan kesempatan bagi siswa-siswi yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengikuti ujian tertulis. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.

Namun, karena kelalaian guru yang tidak mendaftarkan data siswa ke PDSS hingga masa tenggat 31 Januari 2025, ratusan siswa tidak bisa mendaftar dan mengikuti SNBP. 

Penulis :
Aditya Andreas