Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi VIII DPR Ingatkan Pemangkasan Anggaran Tak Sasar Bansos

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VIII DPR Ingatkan Pemangkasan Anggaran Tak Sasar Bansos
Foto: Ilustrasi pembagian bansos. (foto: iStock)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mendukung keputusan pemerintah untuk tidak memangkas anggaran bantuan sosial (bansos) meski tengah melakukan efisiensi. 

Menurutnya, bansos merupakan hak rakyat kurang mampu yang harus tetap terjaga dan tidak bisa diganggu gugat.

"Justru kalau dipotong, kehadiran negara diragukan, karena kita tahu masih banyak rakyat yang butuh uluran bantuan pemerintah," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Mahdalena mengungkapkan bahwa jumlah penduduk miskin pada September 2024 tercatat sebesar 24,06 juta orang.

Baca Juga: Soal Pemangkasan Anggaran, Komisi V Minta Pertimbangan Matang

Angka ini menunjukkan penurunan 1,16 juta orang dibanding Maret 2024 dan 1,84 juta orang dibanding Maret 2023.

Ia merinci bahwa persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,66 persen, turun dari 7,09 persen pada Maret 2024. Sementara itu, di perdesaan, angka kemiskinan masih mencapai 11,34 persen.

"Jadi memang masih sangat banyak rakyat Indonesia yang memerlukan bantuan negara," tegasnya.

Mahdalena juga mengingatkan, agar penyaluran Bansos tidak dipolitisasi dan harus tepat sasaran.

"Karena itu saya tegaskan dukungan atas kebijakan pemerintah yang tidak memangkas anggaran Bansos. Catatannya, setiap bantuan apa pun tolong jangan dipolitisir dan harus tepat sasaran," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas