
Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan bahwa target pemangkasan anggaran tetap sebesar Rp 306 triliun, meskipun ada rencana rekonstruksi.
"Enggak ada yang berubah (Rp 306 triliun). Inpresnya kan bunyinya masih seperti itu," ujar Misbakhun di Gedung DPR, Rabu (12/2/2025).
Presiden Prabowo sebelumnya menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Inpres ini menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk membahas pemangkasan anggaran bersama mitra komisi di DPR dan menyerahkan hasilnya ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Baca Juga: Ketua Banggar: Internal DPR Juga Harus Lakukan Efisiensi Anggaran
Meskipun ada arahan rekonstruksi, Misbakhun menegaskan bahwa tenggat waktu pengumpulan tetap sama.
Dengan demikian, kementerian dan lembaga hanya memiliki waktu dua hari untuk membahas pemangkasan anggaran bersama DPR.
Komisi XI DPR dijadwalkan menggelar rapat rekonstruksi anggaran dengan Kementerian Keuangan pada Kamis (13/2/2025) pukul 15.00 WIB.
"Kami bertanggung jawab menyelesaikan Inpres ini dengan mitra kami, seperti Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, dan LKPP. Besok kami akan membahasnya dengan Kementerian Keuangan," kata Misbakhun.
- Penulis :
- Aditya Andreas