HOME  ⁄  News

Komisi II DPR Desak Mendagri Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tak Disiplin dalam Retret

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Desak Mendagri Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tak Disiplin dalam Retret
Foto: Pelantikan kepala daerah di Monas oleh Presiden Prabowo Subianto. (foto: ANTARA)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendesak Mendagri Tito Karnavian untuk secara langsung memonitor dan mengawasi pelaksanaan retret kepala daerah yang berlangsung di Akmil Magelang. 

Ia juga meminta adanya pengecekan rutin terhadap kedisiplinan dan kehadiran kepala daerah selama program tersebut berlangsung.

“Jika kepala daerah yang tidak menjalankan kewajibannya mengikuti seluruh program retreat dan tidak disiplin selama mengikuti program, saya meminta Mendagri memberikan sanksi administratif,” ujar Irawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap program retret bertentangan dengan kewajiban kepala daerah untuk menaati peraturan perundang-undangan serta menjalankan program nasional. 

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Patuh Sistem Pemerintahan, Bukan Hanya Arahan Partai

Irawan menegaskan, retret ini merupakan program wajib bagi para gubernur, bupati, dan wali kota yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025).

"Program retret ini sangat penting agar kepala daerah memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya, serta dinamika kebijakan nasional melalui materi yang disampaikan oleh narasumber kompeten dan profesional," tambahnya.

Sebelumnya, kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan mereka dalam retret kepala daerah di Akmil Magelang, yang digelar mulai Jumat (21/2/2025) hingga sepekan ke depan.

Penundaan tersebut berdasarkan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai respons atas penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.

Penulis :
Aditya Andreas