HOME  ⁄  News

Perusakan Rumah di Depok Dipicu Masalah Portal Jalan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Perusakan Rumah di Depok Dipicu Masalah Portal Jalan
Foto: Ilustrasi Garis Polisi

Pantau - Sebanyak 11 orang diamankan usai melakukan perusakan pada rumah warga hingga nyari membakar di Serab, Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Aksi tersebut dipicu masalah portal jalan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato mengatakan dibalik aksi tersebut ada pertikaian antarkelompok yang dipicu masalah sengketa lahan.

"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, diketahui terjadi pertikaian antara dua kelompok. Di mana ada perselisihan terkait hunian atau tempat tinggal mereka," kata Zendrato, Selasa (25/2/2025).

Selain itu, Zendrato menuturkan ada permasalahan lain sebelum terjadinya aksi perusakan hingga hampir membakar rumah warga karena masalah portal jalan.

"Dari hasil pemeriksaan, berawal dari adanya selisih paham pada saat salah satu warga atau yang menghuni di sana akan melewati portal dari daerah Kampung Serab itu mengalami perbuatan tidak menyenangkan," tutur Zendrato.

Baca: Rumah Warga di Depok Dibakar Massa, 11 Orang Diamankan

Zendrato menyebutkan pemasangan portal tersebut membuat banyak warga mengalami celaka sehingga hal tersebut membuat dua kelompok betikai hingga terjadi perusakan rumah.

"Jadi di lokasi Kampung Serab itu kelompok ini melakukan pemortalan sehingga ada masyarakat yang saat Magrib lewat--menurut informasinya ini masih kita dalamin--jatuh. Sehingga terjadi perselisihan sehingga warga yang lain terpancing dan terjadi pertikaian diantara dua kelompok ini," ujar Zendrato.

Zendrato mengungkapkan dalam insiden tersebut tdak ada rumah yang dibakar tetapi lapak yang berada di belakang rumah. Para pelaku membakar sofa dan springbed di lapak belakang rumah tersebut untuk menghalau kelompok lawan.

"Untuk lahan yang terbakar itu bukan merupakan rumah ataupun tempat tinggal, itu merupakan lapak terbuka. Memang dalam kondisinya terbakar, pada saat kita datang melakukan olah TKP sudah padam, itu masih kita telusurin," ungkap Zendrato.

"Kebakaran yang terjadi di jalan itu dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka. Jadi para tersangka membakar sofa dan spring bed di jalan dengan menuangkan minyak sehingga menyala untuk menghalau massa dari masyarakat untuk mendekati mereka," jelasnya.

Sementara itu, penyewa rumah bernama Ade Irma (36) mengaku sebelum insiden rumah dirusak massa, dirinya sempat diusir.

"Yang pertama pasti saya diusir dulu. Di tanggal 27 Januari, saya diusir secara paksa, dimaki-maki, diintimidasi. Dan posisinya saya waktu itu di rumah sendiri sama anak saya yang kecil," kata Irma.

Irma menjelaskan sebelum insiden tersebut dirinya didatangi pukulan orang yang mengusirnya dan mengintimidasi dirinya. Lalu, selang beberapa hari setelah dirinya pergi, rumah tersebut ditempati para pelaku.

"Saya dimaki-maki. Saya didatengin sama mereka itu sekitar 20 orang. Saya dibentak-bentak. Mereka melakukan hal yang kasar. Makanya saya langsung pergi dari rumah pada malam itu juga. Selang beberapa hari mereka langsung menempatin rumah ini," jelas Irma.

Para pelaku menjadikan rumah tersebut sebagai markas karena ada yang ingin dilakukan dalam lahan tersebut.

"Dan rumah ini dijadikan markas. Dijadikan markas sama mereka. Karena banyak yang mereka ingin lakukan di dalam lahan ini. Karena mereka merasa berkuasa," ujar Irma.

Sebelumnya, polisi mengamankan 11 orang berinisial NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH. Kesebelasnya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Diketahui, video kebakaran rumah yang dibakar massa tersebut beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat gerobak dorong dibakar para pelaku di depan rumah warga. Tampak juga ada yang membawa senjata tajam jenis celurit. Selain itu, para pelaku juga mengobrak-abrik rumah warga hingga barang-barangnya berserakan di depan rumah.

Penulis :
Fithrotul Uyun