Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Bapanas Minta Satgas Pangan Polda Metro Jaya Selidiki Penjualan MinyaKita di Atas HET di Depok

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bapanas Minta Satgas Pangan Polda Metro Jaya Selidiki Penjualan MinyaKita di Atas HET di Depok
Foto: (Sumber: Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy (kanan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Agung Depok, Jawa Barat. ANTARA/HO-Bapanas.)

Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap minyak goreng rakyat merek MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Depok, Jawa Barat.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Bapanas melakukan inspeksi mendadak di Pasar Agung Depok dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyampaikan dalam sidak ditemukan MinyaKita dijual dengan harga Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter oleh sejumlah pedagang, melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

“Ini yang perlu kita segera benahi karena MinyaKita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” kata Sarwo.

Sarwo menyatakan, "Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” ujarnya.

Ia menegaskan apabila MinyaKita bersumber dari Bulog maka harga eceran harus Rp15.700 per liter karena harga distribusi dari Bulog sebesar Rp14.500 per liter dan langsung diantar ke pengecer sehingga pedagang tetap memperoleh margin keuntungan yang wajar tanpa biaya angkut tambahan.

Sarwo berharap Dinas Perdagangan Kota Depok melakukan pemetaan pasar rakyat agar seluruh pasar menjual MinyaKita sesuai HET Rp15.700 per liter.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih terkendali dengan beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.

“Masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.

Harga gula pasir tercatat relatif aman di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per kilogram, sedangkan harga daging ayam dinilai terkendali meski terdapat perbedaan persepsi harga di lapangan.

“Tadi daging ayam harganya Rp48.000, tapi itu 1,3 kilogram. Jadi mohon nanti ketika menanyakan harga ayam harus ditanya berapa kilo. Kadang-kadang harganya berapa, Rp70 ribu, ternyata per ekor dan beratnya 2,1 kilogram,” jelasnya.

Ia mencontohkan adanya aduan harga ayam Rp60.000 hingga Rp70.000 per kilogram yang setelah ditelusuri ternyata merupakan harga per ekor dengan berat lebih dari dua kilogram sehingga jika dikonversi per kilogram masih berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) Rp40.000 per kilogram.

Harga daging sapi di pasar tersebut juga masih sesuai HAP Rp140.000 per kilogram dengan kualitas baik.

Sementara itu harga cabai rawit merah masih tinggi di kisaran Rp100.000 hingga Rp120.000 per kilogram akibat faktor cuaca dan musim penghujan yang mempengaruhi waktu panen.

Pemerintah berharap harga cabai rawit dapat turun mendekati Rp58.000 hingga Rp60.000 per kilogram seiring rencana panen raya di sejumlah sentra produksi seperti Kabupaten Garut.

Bapanas telah memfasilitasi ongkos kirim cabai rawit merah melalui mekanisme Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) guna mendorong penurunan harga di pasar induk dan pasar turunan.

"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, seluruh harga pangan harus berada di bawah HET maupun HAP," tegas Sarwo.

"Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang menyebabkan harga melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadhan dan Idul Fitri," tambah Sarwo.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Depok Widyatin menyatakan pihaknya akan terus memantau pasar rakyat yang menjadi acuan pemerintah serta menjaga koordinasi dengan Bulog terkait harga pangan pokok penting.

Penulis :
Aditya Yohan