
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap motif seorang pria berinisial KT (28) yang melakukan penyerangan dan pembacokan terhadap pemilik warung di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Katanya, aksi tersebut karena tidak diberi minuman kaleng untuk mengoplos minuman keras (miras).
"Motif sementara, pelaku marah tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran minuman keras oleh pemilik warung," kata Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/2) sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku membacok menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang. Aksi penyerangan ini juga viral di media sosial (medsos).
Baca juga: Polisi Tangkap Preman Viral yang Ngamuk Hingga Bacok Pemilik Warung di Tangerang
Akibat aksi berdarah yang terekam CCTV dari warung tersbeut korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan sebelah kanan. Kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Diketahui, KT sudah berhasil ditangkap pada Selasa (25/2) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Berdasarkan alasan tersebut, KT kesal dan kembali ke warung dengan membawa parang lalu langsung menyerang korban.
Mendapat sejumlah luka pada tubuhnya, korban pun dibawa ke ke RS Sari Asih Ciledug. Sedangkan, untuk pelaku atas perbuatannya pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 5 tahun penjara.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Trunojoyo Bantah Video Viral yang Tudingnya Dianiaya Pacar
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris