
Pantau - Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas pedagang nakal memanfaatkan momen kenaikan harga beras untuk meraup keuntungan lebih besar. Pihaknya mengimbau para pelaku usaha untuk menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dan akan fokus memastikan harga dan ketersediaan stok pangan aman, terlebih saat bulan Ramadan.
"Di mana ada oknum yang berniat untuk mencari untung banyak atau mencari untung lebih, itu akan kita tindak. Tapi selama harga itu wajar dan masyarakat tidak ada memberikan informasi kepada kita, kita akan pastikan stok itu supaya aman dan kita tidak akan melakukan penindakan," kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Sabtu (1/3/2025).
"Kita selalu memberikan imbauan kepada pelaku usaha supaya menjual sesuai dengan harga yang ditentukan," imbuhnya.
Jika terjadi fluktuasi, pihaknya akan mengevaluasi apakah pergerakan harga tersebut masih dalam batas wajar atau tidak. Apabila harga bergerak dalam kisaran yang wajar maka akan dilanjut penyelidikan dan memeriksa kondisi pasar, namun apabila ditemukan adanya ketidakwajaran, pihaknya akan tindakan tegas.
"Kalaupun harga fluktuatif turun naik, itu kita nanti melihat apakah dalam batas wajar atau tidak. Kalau kira-kira tidak dalam batas wajar, baru kita laksanakan penyelidikan turun ke lapangan, kita cek nanti di mana ini ada selisih antara penjual dari produsen hingga distributor 1, distributor 2, kita cek di mana ini ada selisihnya yang margin terlalu besar, kita akan lakukan penindakan di situ," kata Anggi.
Baca juga: Hari Pertama Puasa, Mentan Amran Sidak Pasar Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Lebih lanjut, Anggi menegaskan apabila terbukti ada pedagang yang nekat menjual dengan harga yang tidak wajar atau melakukan praktik curang akan mendapatkan konsekuensi, seperti diberikan teguran keras, pencabutan izin usaha, hingga ancaman jeratan hukum pidana.
"Begini, kalaupun nanti langkah terakhir yang kita ambil untuk penindakan hukum, itu sudah ada aturan-aturan koridor yang mengatur. Dari pertama teguran, pencabutan izin usaha sampai ketentuan pidana pun ada. Nah nanti kita lihat sejauh mana pelaku usaha yang spekulan-spekulan ini, sejauh mana niat dia untuk mengambil keuntungan besar itu sejauh mana, kita akan dalami lagi," jelasnya.
Sebagai informasi, pengecekan akan dilaksanakan setiap hari, dimulai sejak sebelum Lebaran hingga berlanjut menjelang Lebaran. Tujuannya adalah memastikan harga tetap stabil dan stok barang tercukupi. Pengecekan tidak hanya dilakukan di Pasar Induk, tetapi juga di pasar-pasar tradisional lainnya.
"Ini setiap hari akan melaksanakan pengecekan. Dari sebelum lebaran kemarin kita sudah laksanakan pengecekan, kemudian hari ini terus maraton setiap hari sampai lebaran. Kita harus memastikan bahwa harga ini aman dan stok ini ada. Kita tidak hanya dilakukan Pasar Induk ini, tapi pasar-pasar tradisional semua kita juga laksanakan pengecekan," ujar Anggi.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan, DPR Minta Pemerintah Proaktif
- Penulis :
- Laury Kaniasti