
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti maraknya konten review makanan dan kosmetik yang dianggap merugikan produsen serta konsumen.
Ia menilai, fenomena ini terjadi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) kurang sigap dalam mengantisipasi dampak negatif dari ulasan yang tidak bertanggung jawab.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025), Mufti Anam mengkritik kurangnya perlindungan bagi pelaku usaha dari dampak ulasan negatif yang tidak sesuai fakta.
"Ini keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kemendag dalam melindungi konsumen dan produsen," ujarnya.
Ia menegaskan, fenomena ini telah menimbulkan keresahan, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha kecil yang terancam kehilangan pelanggan akibat ulasan yang tidak objektif.
Baca Juga: Komisi VI DPR Cecar Mendag: Harga Minyakita Masih di Atas HET!
Mufti juga menyoroti banyaknya influencer yang diduga memanfaatkan celah hukum demi keuntungan pribadi. Ia mencontohkan kasus dugaan pemerasan oleh kreator konten kuliner Code Blue.
Dalam kasus tersebut, influencer itu diduga meminta uang sebesar Rp 350 juta kepada pemilik usaha setelah memberikan review negatif terhadap produknya.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa regulasi terkait review produk oleh influencer masih lemah,” tegasnya.
Fenomena ulasan negatif yang tidak bertanggung jawab juga mendapat sorotan dari kalangan pengusaha. Tjie Nofia Handayani alias Ci Mehong, seorang pengusaha kuliner, menyampaikan keresahannya dalam kanal YouTube Feni Rose Official.
"Kalau dibiarkan begitu saja, mereka bisa seenaknya. Satu ulasan buruk dari influencer saja sudah bisa langsung mematikan usaha kecil," keluhnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas