
Pantau - Komisi VI DPR RI menyoroti kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang belum mampu menurunkan harga minyak goreng Minyakita.
Hingga saat ini, harga Minyakita masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam ketentuan HET, harga Minyakita seharusnya Rp15.700 per liter, namun di lapangan harganya mencapai lebih dari Rp17.000 per liter.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar, meminta Mendag segera menjalankan fungsinya, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng.
"Apa ketersediaan Minyakita di tengah pasar cukup? Peran pemerintah di mana? Harusnya dalam pengendalian menyediakan kesediaan dan jaga kualitas mutu ketika diedarkan," ujar Nasril dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Bulan Puasa dan Lebaran Harga Pangan Selalu Naik, Komisi IV: Jangan Anggap Wajar!
Nasril juga menyoroti masalah distribusi yang dianggap menjadi faktor utama kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita. Ia bahkan mengendus adanya keterlibatan mafia minyak dalam rantai distribusi.
"Isu yang beredar D1 terafiliasi produsen, bahkan kami dengar yang seharusnya D1 pengawasan justru dia jual curah dengan berbeda, sehingga terjadi kelangkaan, dampaknya ketika lebaran terjadi kenaikan harga," tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyampaikan keresahan warga di daerah pemilihannya terkait kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan, termasuk minyak goreng.
"Rakyat kami di dapil deg-degan tiap mau puasa, rakyat risau karena kebiasaan bulan puasa komoditas naik. Kerisauan kami mulai terjawab dengan stabilitas harga, cuma setelah kami amati ternyata stabil, tapi stabil di atas HET," kata Mufti.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi