Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila, Eks Kapolres Ngada NTT Ditangkap

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila, Eks Kapolres Ngada NTT Ditangkap
Foto: Ilustrasi Hukuman (Gettyimages)

Pantau - Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Tim Propam Mabes Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba dan asusila. Saat ini, Fajar tengah menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Senin (3/3/2025).

Henry mengatakan bahwa Fajar ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak saat itu, Fajar telah ditahan di Mabes Polri dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Henry.

Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin Polri maupun kode etik profesi. "Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tegas Henry.

Baca juga: Desk Pemberantasan Narkoba Berhasil Sita 1,2 Ton Narkotika dan 16 Mobil

Ia menegaskan apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Baca juga: Eks Caleg Aceh Ditahan usai Sebarkan Video Asusila

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti

Terpopuler