
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap motif dan modus remaja berinisial M (17) warga Jakarta yang sengaja membakar tiga gerbong kereta api cadangan di Stasiun Tugu Jogja pada beberapa waktu lalu. Katanya, aksi ini karena M sakit hati dengan Kereta Api Indonesia (KAI).
Ternyata pelaku ini memiliki disabilitas sensorik sehingga proses pemeriksaan harus dibantu juru bahasa isyarat. Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap motif aksinya didasari rasa sakit hati karena pernah diturunkan oleh pihak KAI.
"Punya disabilitas sensorik, artinya tidak bisa berbicara. Jadi kami dari tim penyidik minta bantuan juru bahasa isyarat. Berdasarkan keterangan yang kami minta, yang bersangkutan itu merasa sakit hati dengan KAI," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
"Karena pernah bermasalah dengan KAI," katanya lagi.
Jadi bahkan M ini pernah bermasalah dengan KAI bukan hanya sekali, tetapi sembilan kali karena kedapatan tidak memiliki tiket hingga akhirnya diturunkan dari kereta. M yang merupakan pengangguran ini sudah beraksi sejak 2023.
"Bermasalah dengan KAI sebanyak 9 kali. Karena yang bersangkutan pernah, sering naik kereta KAI tanpa tiket, dari mulai tahun 2023, tahun 2024 ada beberapa kali. Sehingga sering diturunkan dari kereta, dia sakit hati. Dia naik tanpa tiket diturunkan di stasiun berikutnya," ungkapnya.
Baca juga: 3 Gerbong Kereta Cadangan Terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta
Lebih lanjut, untuk modus atau cara M membakar gerbong kereta tersebut diduga dengan membakar kertas atau kardus menggunakan korek api. Kemudian, dibawa masuk ke dalam gerbong hingga membakar kursi-kursi.
"Melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas atau kardus berwarna cokelat menggunakan korek api. Lalu masuk ke dalam gerbong melalui samping kemudian api yang di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut," jelasnya.
Akibat aksi nekatnya itu, ada sebanyak tiga gerbong yang terbakar yakni terdiri dari dua gerbong eksekutif dan satu premium. Sedangkan, M sudah berhasil ditangkap tak berselang lama setelah kejadian. Selanjutnya, M akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran tersebut. Ada CCTV, ada hasil labfor, berkesesuaian semua. Hasil keterangan dia juga. Kita ajukan ke ahli kejiwaan untuk disurvei selama dua minggu," kata Endriadi.
Atas perbuatannya, sementara menjerat pelaku dengan Pasal 180 Jo Pasal 197 ayat (1) UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian atau Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP atau Pasal 406 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, tiga gerbong Kereta Api (KA) cadangan yang sedang dalam posisi stablingatau terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3) pagi. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.44 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 07.30 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Kalau kita lihat memang ada beberapa bagian kereta, tidak utuh (terbakar),” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih.
Baca juga: Pria Bakar 3 Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta gegara Sakit Hati
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris