Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Begini Cara Remaja Pembakar Gerbong Kereta Masuk Stasiun Tugu Jogja

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Begini Cara Remaja Pembakar Gerbong Kereta Masuk Stasiun Tugu Jogja
Foto: Tiga gerbong kereta cadangan yang sedang terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar, Rabu (12/3/2025) pagi. (ANTARA/Luqman Hakim)

Pantau - Pihak Kereta Api Indonesia (KAI) menjelaskan cara seorang remaja penyandang disabilitas berinisial M (17, pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api ini masu ke dalam Stasiun Tugu Yogyakarta. Dugaannya M masuk dengan memanfaatnya kelengahan petugas.

M yang tak memiliki tiket dipastikan tidak masuk lewat pintu boarding, sebsb untuk ke peron harus menunjukkan tiket dan identitas yang sesuai dengan tiket. Di sana juga ada petugas boarding yang melakukan pengecekan.

"Kemungkinan menyelinap lewat jalur, kalau jalur selalu terbuka. Kami pastikan kalau dari boarding tidak mungkin, karena boarding harus menunjukkan identitas, kemudian banyak petugas boarding juga," kata Deputy PT KAI Daop 6, Nugroho Dwi Sasongko, Jumat (14/3/2025).

Adapun contohnya sepeti di jalur badug (rel buntu) 6 di Stasiun Tugu tak ada palang pintu dan terdapat perlintasan sebidang. Jalur ini bisa menjadi arah yang dilakukan M, ditambah juga dengan kelengahan petugas yang membuatnya mudah masuk.

"Seperti yang ada di badug 6 itu dia lewar jalur, kalau kita lihat di Stasiun Tugu timur, itu jalurnya kita mau masuk parkir jalurnya nge-cross menyelinap dari situ. Kalau jalur tidak ada palang pintu dan kemungkinan menyelinap dari situ," jelasnya.

Baca juga: Terungkap! Cara Remaja Bakar 3 Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Jogja

"Di kita sudah ada patroli, sekuriti ada di situ. Dia menggunakan kelengahan saat kita patroli. Jadi masuk pas pagi juga, jadi tidak dari malam hari, tapi dari pagi sudah masuk langsung bakar kemudian pergi," tambahnya.

Lebih lanjut, dengan adanya kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi PT KAI untuk memperkuat pengamanan. "Karena kejadian kemarin kita langsung pagar rel untuk memperkecil kejadian seperti itu lagi. Jadi rencana akan kita pagar untuk pengamanan lebih kuat lagi untuk masuk ke jalur parkir," kata Nugroho.

Di sisi lain, terungkapnya sejumlah tindakan kriminal yang pernah dilakukan M yakni di antaranya melakukan pengganjalan bantalan rel kereta di Bekasi, aksi vandalisme, dan pencurian motor di Stasiun Palur.

Atas perbuatannya, M sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. M dijerat dengan Pasal 180 Jo Pasal 197 ayat (1) UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian atau Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP atau Pasal 406 KUHP.

"(Ditahan di) LPKA Kelas II di Gunungkidul selama 7 hari. Kalau pasalnya memungkinkan (pelaku untuk) kami tahan karena ancamannya 12 tahun," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi.

Diberitakan sebelumnya, tiga gerbong Kereta Api (KA) cadangan yang sedang dalam posisi stablingatau terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3) pagi. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.44 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 07.30 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Dalam kejadian ini tidak ada korban dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Kalau kita lihat memang ada beberapa bagian kereta, tidak utuh (terbakar),” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih.

Baca juga: Pria Bakar 3 Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta gegara Sakit Hati

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris