
Pantau - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin membantah anggapan, revisi UU TNI menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti masa Orde Baru.
"Tidak ada dwifungsi lagi di Indonesia. Jangankan jasad, arwahnya pun sudah nggak ada," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Sjafrie menekankan, prajurit aktif tidak dapat mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang telah diatur dalam UU TNI.
Ia juga memastikan, tidak ada anggota TNI yang akan ditempatkan di BUMN atau lembaga di luar daftar yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Dasco Pastikan Draft Revisi UU TNI Dapat Diakses Publik
"Nggak ada, pensiun semua itu sudah lama," ujarnya menepis kekhawatiran publik.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi berbagai kritik yang muncul selama proses revisi UU TNI. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.
Meski begitu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan setelah UU ini disahkan.
"Kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas