Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Wanita di Jaktim Ditipu Rp430 usai Terima Telepon Mengaku Polisi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Wanita di Jaktim Ditipu Rp430 usai Terima Telepon Mengaku Polisi
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Seorang wanita berinisial HA mengalami kerugian sebesar Rp430 juta setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban menerima telepon dari pelaku yang mengklaim bahwa dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional.

"Apabila pelapor tidak ingin terlibat pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional dan pelapor tidak ingin di tahan pelapor harus mengikuti apa yang dikatakan pelaku," kata Ade Ary, Senin (24/3/2025).

Baca: Rumah Sudah Terbangun Ternyata Warga di Depok Ketipu Jual-Beli Tanah Hampir Rp1 M

Baca juga: Pria Depok Ditipu Teman, Kartu Kredit Dipakai hingga Rugi Rp314 Juta

Pelaku kemudian meminta korban untuk menunjukkan identitas KTP dan mengarahkan korban ke layanan mobile banking miliknya. Setelah mengikuti instruksi pelaku, korban menutup telepon. Namun, setelah itu, ia menyadari bahwa rekening pribadinya telah terkuras dengan total kerugian mencapai Rp430 juta.

"Ternyata uang yang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430.000.000," katanya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Jakarta Timur. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (20/3) di Jalan Datuk Ibrohim, RT 004/04, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati.

Penulis :
Fithrotul Uyun