
Pantau - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), kembali mengusulkan agar 3 April ditetapkan sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Usulan ini disampaikan saat menerima pimpinan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Menurut HNW, tanggal tersebut merupakan momentum bersejarah karena pada 3 April 1950, Mohammad Natsir—tokoh Islam dan Ketua Fraksi Masyumi—mengajukan Mosi Integral di Parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS).
Mosi ini berhasil menyatukan kembali Indonesia ke dalam bentuk NKRI, setelah sebelumnya berubah menjadi RIS pasca Konferensi Meja Bundar 1949.
“Mosi Integral Natsir didukung secara aklamasi oleh semua fraksi di Parlemen RIS, termasuk Partai Katolik, Partai Kristen, PKI, PNI, hingga PSI yang dipimpin Prof. Soemitro Djojohadikusumo, ayah dari Presiden Prabowo,” ujar HNW.
Baca Juga: Waka MPR Bicara Pentingnya Pembangunan SDM Tepat Sasaran
Ia menegaskan, usulan Hari NKRI penting untuk meneguhkan kembali semangat persatuan di tengah ancaman dikotomi antara agama dan negara serta munculnya fenomena Islamophobia dan Indonesia Phobia.
“Islamophobia menganggap umat Islam tidak berkontribusi untuk bangsa, padahal M. Natsir adalah tokoh sentral kembalinya NKRI. Sedangkan Indonesia Phobia menolak negara ini, menganggapnya thogut hingga kafir,” lanjutnya.
HNW juga menyebut bulan April memiliki nilai historis lainnya, seperti pelaksanaan Konferensi Asia Afrika pada 18–24 April 1955 di Bandung yang memperkuat solidaritas negara-negara Asia-Afrika.
Ia berharap DDII, sebagai organisasi yang didirikan M. Natsir, berada di garis depan memperjuangkan penetapan 3 April sebagai Hari NKRI. Bahkan, ia mendorong agar hal ini ditegaskan dalam forum silaturahmi keluarga besar DDII pada 19 April mendatang.
“Jika ada Hari Pancasila dan Hari Konstitusi, wajar ada Hari NKRI. Ini bisa menjadi warisan positif (legacy) Presiden Prabowo, mengingat ayah beliau pun berperan dalam mosi integral tersebut,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas