
Pantau - Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 yang berlangsung pada 22–27 September 2025 di New York menjadi tonggak diplomatik penting bagi Palestina, seiring meningkatnya gelombang pengakuan kedaulatan dari berbagai negara.
Jumlah negara yang mengakui Palestina melonjak dari 138 negara pada akhir 2023, menjadi 145 negara pada akhir 2024, dan kini tercatat lebih dari 153 negara hingga September 2025.
Negara-negara baru yang menyatakan pengakuan termasuk Prancis, Inggris, Kanada, Australia, Portugal, Belgia, Luksemburg, Malta, Monako, dan Andorra.
Momentum Diplomasi Terbesar Sejak 2012
Para diplomat menyebut pencapaian ini sebagai lompatan diplomasi terbesar Palestina sejak memperoleh status negara pengamat non-anggota di PBB pada tahun 2012.
Peningkatan dukungan internasional ini terjadi bertepatan dengan peringatan 80 tahun berdirinya PBB dan menjadi panggung bagi penegasan kembali solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Namun, upaya diplomatik ini masih terbentur oleh hak veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB, yang kerap menggagalkan resolusi mengikat terkait kemerdekaan Palestina.
Seorang diplomat Eropa menyoroti keterbatasan pengakuan simbolik tanpa implementasi nyata.
"Palestina membutuhkan langkah lanjut, bukan sekadar simbol," ujarnya.
Deklarasi New York: Denah Moral untuk Solusi Damai
Pada 12 September 2025, Deklarasi New York diadopsi sebagai dokumen penting yang disusun atas inisiatif Prancis dan Arab Saudi, dan disebut sebagai “denah moral” penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Deklarasi ini menegaskan komitmen internasional terhadap pembentukan negara Palestina yang berdaulat dengan batas wilayah sesuai garis 4 Juni 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Dokumen tersebut secara tegas menolak penggunaan kekerasan, pendudukan militer, terorisme, dan pemindahan paksa sebagai bagian dari proses perdamaian.
Gaza dinyatakan sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina dan harus disatukan dengan Tepi Barat dalam satu kesatuan pemerintahan.
Sebagai bagian dari transisi, Deklarasi New York mengusulkan pembentukan komite administratif di bawah kendali Otoritas Palestina, yang akan segera diberlakukan setelah tercapainya gencatan senjata.
Prinsip “Satu Negara, Satu Pemerintah, Satu Hukum, Satu Senjata” ditegaskan dalam dokumen tersebut, dengan tuntutan agar Hamas mengakhiri kontrol atas Gaza, menyerahkan senjata kepada Otoritas Palestina dengan dukungan komunitas internasional, dan membebaskan semua sandera.
Deklarasi ini juga mengutuk keras serangan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober 2023, dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti