Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Trump Setujui Penjualan TikTok AS ke Investor Domestik, Nilai Kesepakatan Capai Rp234 Triliun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Trump Setujui Penjualan TikTok AS ke Investor Domestik, Nilai Kesepakatan Capai Rp234 Triliun
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Logo TikTok. ANTARA/Sizuka.)

Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyetujui penjualan operasi TikTok di Amerika Serikat kepada konsorsium investor domestik, guna memastikan aplikasi tersebut tetap dapat beroperasi di negara tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban yang sebelumnya dibebankan kepada TikTok untuk melepas bisnisnya di AS atau menghadapi larangan beroperasi, sesuai undang-undang keamanan nasional yang ditandatangani mantan Presiden Joe Biden.

Berdasarkan laporan Tech Crunch, Wakil Presiden AS JD Vance menyatakan bahwa nilai kesepakatan tersebut mencapai sekitar 14 miliar dolar AS atau sekitar Rp234,7 triliun.

Algoritma dan Kontrol Berpindah ke Tangan Amerika

Dalam perintah eksekutif tersebut, Trump juga memberikan penangguhan penegakan hukum selama 120 hari guna memberi waktu bagi proses divestasi TikTok berjalan secara penuh.

Sampai saat ini, ByteDance selaku induk usaha TikTok belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perintah tersebut, meskipun pada 19 September ByteDance menyatakan akan bekerja sesuai regulasi agar TikTok tetap tersedia di AS.

Trump mengungkapkan bahwa langkah ini telah mendapat restu dari Presiden Tiongkok Xi Jinping.

"Saya berbicara dengan Presiden Xi, kami berdiskusi dengan baik. Saya sampaikan rencana ini dan beliau mengatakan, 'silakan lanjutkan'," ujarnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan, TikTok AS akan membentuk dewan direksi baru.

Seluruh kontrol atas algoritma rekomendasi, kode sumber, dan sistem moderasi konten akan dialihkan sepenuhnya ke pemilik baru yang berbasis di Amerika Serikat.

Oracle akan memimpin aspek keamanan operasional dan menyediakan layanan komputasi untuk TikTok AS.

"Sekarang dimiliki oleh investor Amerika, dan orang-orang yang sangat berpengalaman. TikTok akan dijalankan sepenuhnya oleh pihak Amerika," tambah Trump.

Investor, Keamanan Data, dan Isu Politik

CNBC melaporkan bahwa investor utama yang akan memegang 45 persen saham TikTok AS antara lain Oracle, Silver Lake, dan MGX—perusahaan investasi berbasis di Abu Dhabi.

JD Vance menyebut bahwa kesepakatan ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap platform tersebut.

"Data mereka aman dan tidak akan digunakan sebagai senjata propaganda seperti sebelumnya," tegasnya.

Saat ditanya apakah algoritma TikTok akan mulai menampilkan lebih banyak konten pro-gerakan MAGA (Make America Great Again), Trump menegaskan bahwa semua kelompok dan pandangan politik akan diperlakukan secara adil.

Perintah eksekutif ini menjadi perpanjangan waktu keempat yang diberikan kepada ByteDance untuk melepas kepemilikan TikTok di AS.

Trump pertama kali mengusulkan pelarangan TikTok pada 2020, langkah yang saat itu mendapatkan dukungan bipartisan di era Presiden Biden.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan