Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Libur Natal, Arus Kendaraan di Tol Cipali Arah Cirebon Naik 86 Persen dalam Sehari

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Libur Natal, Arus Kendaraan di Tol Cipali Arah Cirebon Naik 86 Persen dalam Sehari
Foto: (Sumber: Arus lalu lintas jalan Tol Cipali pada hari libur panjang Natal 2025. ANTARA/HO-Cipali.)

Pantau - Arus lalu lintas di Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) arah Cirebon mengalami lonjakan signifikan saat libur Natal, Kamis (25/12), dengan total 51 ribu kendaraan tercatat melintas di kedua arah.

Informasi ini disampaikan oleh Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, dalam keterangannya di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Lonjakan Arus Kendaraan dari Jakarta ke Cirebon

Ardam menyebut bahwa peningkatan paling mencolok terjadi pada kendaraan dari arah Jakarta menuju Cirebon.

"Sepanjang Kamis ini sejak pukul 00.00 WIB hingga 13.00 WIB, sekitar 39 ribu kendaraan melintas dari Jakarta menuju arah Cirebon (melalui Cikopo)," ungkapnya.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 86 persen dibandingkan waktu yang sama pada hari sebelumnya.

Secara keseluruhan, volume kendaraan yang melintasi Tol Cipali dalam dua arah mencapai 51 ribu unit, atau naik 52 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Sistem Pembayaran Tertutup dan Imbauan untuk Pemudik

Menanggapi lonjakan lalu lintas, Ardam mengimbau para pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap optimal sebelum melakukan perjalanan panjang.

Ia juga menyarankan pengguna jalan untuk beristirahat jika merasa lelah.

Pengelola Tol Cipali menyediakan sembilan rest area, termasuk dua rest area fungsional yang dapat digunakan oleh pengguna jalan.

"Sebagai alternatif, pengguna jalan juga dapat beristirahat di luar gerbang tol terdekat. Tarif tol akan tetap sama," jelas Ardam.

Selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru, Tol Cipali menerapkan sistem pembayaran tertutup.

Sistem ini memungkinkan pengguna jalan untuk keluar dari tol dan kembali masuk melalui gerbang yang sama tanpa dikenakan tarif tambahan.

Dengan sistem tersebut, pengguna jalan dapat memanfaatkan fasilitas pendukung di luar tol seperti SPBU, SPKLU, dan tempat istirahat alternatif sebelum melanjutkan perjalanan.

Penulis :
Gerry Eka