
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi terkait terkait keabsahan mobil berpelat RI 25 yang terekam diduga menyerobot antrean di gerbang Tol Cilandak Utama 2.
Mobil dalam video yang beredar merupakan kendaraan mewah jenis Lexus berwarna putih dengan pelat nomor RI 25.
Pelat tersebut dikaitkan oleh warganet dengan pejabat negara, salah satunya disebut sebagai milik Menteri Kebudayaan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono Vernandie, menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor kendaraan tersebut dan tengah menelusuri apakah pelat RI 25 tersebut asli dan apakah kendaraan itu milik instansi resmi.
"Kami masih menunggu konfirmasi apakah kendaraan itu benar-benar milik atau dikuasai oleh instansi terkait," ungkapnya.
Kejelasan Lokasi dan Klarifikasi Tanggal Kejadian
Insiden dalam video disebut terjadi di jalur bekas gardu Tol Cilandak Utama 2.
Meskipun gardu tersebut tidak lagi digunakan untuk transaksi tol, jalur tersebut masih dilalui kendaraan umum.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa meskipun tidak ada transaksi, pengendara tetap wajib mengikuti antrean yang sudah terbentuk dan tidak diperbolehkan menyerobot.
"Perilaku seperti itu tetap tidak tertib dan melanggar etika berkendara," tegas Dhanar.
Lebih lanjut, ia membantah narasi yang menyebut kejadian terjadi pada Senin, 29 Desember 2025.
Pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tersebut pada tanggal tersebut tidak menunjukkan adanya kepadatan lalu lintas ataupun kendaraan yang dimaksud.
Video Viral dan Investigasi Lebih Lanjut
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @62dailydose dengan narasi bahwa mobil pelat RI 25 milik Menteri Kebudayaan telah menyerobot antrean pengendara lain.
Dalam unggahan itu juga disisipkan keterangan "Diduga mobil milik Menteri Kebudayaan main potong pemobil lain", yang memicu reaksi publik.
Polda Metro Jaya menyatakan akan menelusuri lebih lanjut terkait validitas pelat nomor RI 25 serta kemungkinan pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan.
"Kami akan memastikan bahwa setiap pengemudi, siapapun dia, tetap wajib tertib dalam berkendara," tutup Dhanar.
- Penulis :
- Gerry Eka







