
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban jiwa akibat pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Herlina Merinda mengatakan, "Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Sesuai aturan yang berlaku, korban akan mendapatkan santunan maksimal Rp50 juta."
Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Koordinasi juga dilakukan terkait pemberian santunan kepada keluarga korban.
Pohon Tumbang Dievakuasi Petugas Gabungan
Petugas gabungan telah melakukan evakuasi pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penanganan pohon tumbang tersebut dilakukan setelah hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang.
Herlina mengatakan, "Kami tangani sejak dini hari bersama petugas dari Sudin Gulkarmat dan unsur lainnya."
Dalam proses penanganan, petugas menangani pohon jenis albasia dengan diameter sekitar 150 sentimeter.
Untuk proses evakuasi tersebut dikerahkan 15 personel pasukan hijau.
Petugas juga menggunakan lima truk besar untuk mengangkut sisa batang, ranting, dan daun pohon yang tumbang.
Korban Pengendara Motor
Kepala Satuan Tugas BPBD Wilayah Jakarta Selatan Sukendar menyebut pohon besar tersebut tumbang sekitar pukul 02.31 WIB.
Korban jiwa dalam peristiwa tersebut adalah seorang pengendara sepeda motor.
Korban kemudian dibawa oleh petugas kesehatan ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Depok.
Sukendar mengatakan, “Saat ini situasi lalu lintas sudah kembali normal. Selain karena hujan yang terus menerus, ukuran pohon yang sangat besar membuat proses penanganan memakan waktu cukup lama. Penanganan tuntas sekitar pukul 10.00 WIB.”
- Penulis :
- Gerry Eka






