
Pantau - Komisi X DPR menunda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk membahas rekomendasi hasil investigasi atas tragedi Kanjuruhan.
"Rapat ditunda karena TGIPF sudah bubar, dan untuk memanggil Menko Polhukam harus dengan persetujuan Pimpinan DPR," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: 6 Dokter Forensik Lakukan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Sejatinya, rapat Komisi X DPR dengan TGIPF dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Namun, rapat ini ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI menjadwalkan mengundang TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk rapat bersama. Pertemuan itu direncanakan pada hari ini.
Baca Juga: PSSI Klaim Bakal Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan
Sebagai informasi TGIPF ini mulanya dibentuk sebagai respons Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 yang diteken awal Oktober lalu. TGIPF dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah menyelesaikan laporan akhir hasil investigasi. Laporan itu sudah diserahkan langsung oleh Mahfud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10) lalu.
"Rapat ditunda karena TGIPF sudah bubar, dan untuk memanggil Menko Polhukam harus dengan persetujuan Pimpinan DPR," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: 6 Dokter Forensik Lakukan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Sejatinya, rapat Komisi X DPR dengan TGIPF dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Namun, rapat ini ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI menjadwalkan mengundang TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk rapat bersama. Pertemuan itu direncanakan pada hari ini.
Baca Juga: PSSI Klaim Bakal Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan
Sebagai informasi TGIPF ini mulanya dibentuk sebagai respons Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 yang diteken awal Oktober lalu. TGIPF dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah menyelesaikan laporan akhir hasil investigasi. Laporan itu sudah diserahkan langsung oleh Mahfud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10) lalu.
- Penulis :
- Aditya Andreas