Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI Terkait Polemik Pemecatan Shin Tae Yong

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR Bakal Panggil PSSI Terkait Polemik Pemecatan Shin Tae Yong
Foto: Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong. (foto: Getty Images)

Pantau - Komisi X DPR RI berencana memanggil pengurus PSSI terkait keputusan mengejutkan pemecatan Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Timnas Indonesia. 

Selain membahas langkah pemecatan tersebut, agenda rapat juga mencakup pembahasan mengenai usulan naturalisasi pemain sepak bola Indonesia.

"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan undang PSSI, dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Lalu menegaskan, pihaknya tetap menghormati keputusan PSSI. Namun, ia menyayangkan pemecatan STY yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas Timnas Indonesia. 

“Tentu kami menghormati keputusan PSSI. Pasti PSSI punya pertimbangan dan target, terutama untuk tembus Piala Dunia 2026,” ujarnya.

Baca Juga: Perpisahan Shin Tae-yong dengan Timnas Indonesia Heboh hingga Luar Negeri

Lalu juga mengapresiasi kinerja STY selama melatih Timnas Indonesia. Ia mengakui, STY mampu mengubah Timnas Indonesia menjadi tim yang luar biasa dan diperhitungkan negara lain. 

"Kami berharap penggantinya bisa membawa Timnas Indonesia semakin baik dan mewujudkan target lolos Piala Dunia 2026," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir secara resmi mengumumkan pemecatan STY dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (6/1/2025). 

Erick menjelaskan, keputusan ini diambil demi memperkuat strategi dan komunikasi di tubuh Timnas Indonesia untuk target utama lolos ke Piala Dunia 2026.

“Kita melihat perlunya ada pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yang disepakati oleh para pemain, komunikasi yang lebih baik, dan tentu implementasi program yang lebih baik untuk Timnas Indonesia. Pak Soemardji (manajer timnas) sudah bertemu STY, dan STY sudah menerima surat menyuratnya,” jelas Erick.

Penulis :
Aditya Andreas