Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Komisi X DPR Setujui Proses Naturalisasi Tiga Pemain, Besok Dibawa ke Rapat Paripurna

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR Setujui Proses Naturalisasi Tiga Pemain, Besok Dibawa ke Rapat Paripurna
Foto: Proses naturalisasi Oke Romeny telah disetujui Komisi X dan XIII DPR RI. (foto: Getty Images)

Pantau - Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan, yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. 

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij," ujar Ketua Raker Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI juga telah menyetujui naturalisasi ketiga pemain dalam rapat terpisah pada hari yang sama. Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (4/2/2025) besok untuk pengesahan. 

Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Surat Keputusan Presiden terkait pengabulan permohonan kewarganegaraan, sebelum akhirnya mereka menjalani proses pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Lampu Hijau Komisi XIII DPR RI, Ole Romeny Segera Berstatus WNI

Menurut Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, upacara pengambilan sumpah WNI bagi Romeny, Geypens, dan Markx dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari 2025. Namun, lokasi pengambilan sumpah masih belum diumumkan.

Ole Romeny diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia senior, terutama dalam menghadapi putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Kehadirannya diharapkan bisa meningkatkan daya gedor lini serang ‘Garuda’.

Sementara itu, Tim Geypens dan Dion Markx awalnya disiapkan untuk Timnas U-20 Indonesia dalam ajang Piala Asia U-20 2025. 

Namun, keduanya dipastikan tidak bisa tampil karena registrasi entry by name untuk turnamen tersebut telah ditutup pada 13 Januari 2025.

Penulis :
Aditya Andreas