
Pantau.com - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tidak memiliki tujuan yang jelas ketika mengajukan dana hibah kepada Kemenpora. KPK pun menduga proposal pengajuan dan penyaluran dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora hanya akal-akalan.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengungkapkan KPK mendapatkan informasi bahwa KONI memiliki persoalan keuangan internal. Bahkan sejumlah pegawai dikabarkan belum menerima gaji selama lima bulan.
Meski begitu KPK belum menemukan indikasi penggunaan dana hibah tersebut untuk membayar gaji pegawai yang tertunggak. Karena sebagian dana hibah yang telah dicairkan dengan jumlah Rp7 miliar hanya disimpan di kantor KONI.
"Kita belum lihat ada indikasi untuk membayar gaji atau tidak. Kalau untuk membayar gaji kan uangnya sempat disimpan dulu. Udah aja bayar dulu. Udah ada uangnya kenapa gak dibayarkan. Ini yang akan jadi diskusi-diskusi lebih lanjut. Gak adil dong, orang gak gajian," kata Saut di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Baca Juga: Terkait OTT KPK, Kemenpora Pastikan Persiapan SEA Games 2019 Berjalan
Saut menambahkan, motif pengajuan proposal dana hibah itu yang saat ini masih didalami KPK. Menurut Saut, KONI tidak transparan dalam penyaluran dana hibah tersebut.
"Mereka mengajukan proposal mau bikin apa, kita masih detailkan lagi," ucapnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta