
Pantau.com - Pasangan putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan, akhirnya mampu mengukuhkan diri melangkah ke semifinal All England Open 2019. Itu didapatkan usai menaklukkan wakil Jerman, Mark Lamsfuss/Marvin Seidel. Ahsan/Hendra mampu tampil mendominasi di sepanjang laga dengan mengakhiri perlawanan Lamsfuss/Seidel dengan dua set langsung 21-12, 21-13 pada laga yang digelar di Arena Brimingham, Inggris, Jumat (8/3/2019) WIB. Dengan hasil ini, Ahsan/Hendra menjadi wakil Indonesia pertama yang akan berlaga pada babak semifinal. Kejar mengejar angka berlangsung di awal laga, raihan tiga poin beruntun ganda Merah Putih itu mampu membuat mereka unggul tiga poin saat kedudukan 7-4.Jelang interval, Ahsan/Hendra kembali menunjukkan permainan luar biasanya dengan raihan empat poin beruntun menjadikan mereka mempunyai selisih enam poin dengan skor sementara 11-5. Bahkan selepas jeda interval, Ahsan/Hendra mampu unggul jauh dengan selisih sembilan poin dengan skor 19-10.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Lengkap 7 Wakil Indonesia di All EnglandPasangan berjuluk The Daddies itu akhirnya mendapatkan match point ketika kedudukan 20-12, hingga akhirnya menutup gim pertama dengan kedudukan 21-12.Berbeda ketika memasuki gim kedua, yaitu, mereka sempat dibuat tertinggal oleh pasangan Jerman dengan 3-0. Tetapi Ahsan/Hendra berhasil meraup lima poin beruntun, sehingga dengan keunggulan itu Ahsan/Hendra mampu membalikkan keadaan dan akhirnya mampu mengakhiri interval kedua dengan selisi satu angka 11-10.Bahkan selepas interval, Hendra/Ahsan mendominasi jalannya pertadingan saat skor menginjak 16-12. Mark Lamsfuss/Marvin Seidel pun tidak mampu keluar dari tekanan sehingga mereka semakin tertinggal.Walaupun sempat unggul tujuh angka saat kedudukan 20-13, langkah Hendra/Ahsan tak terbendung sehingga menutup laga dengan mudah 21-13. Tiket semifinal sudah berada di tangan, sedangkan untuk pasangan Indonesia lainnya, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto akan berjuang untuk bisa merebut menyusul seniornya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta