
Pantau.com - Wakil Ketum PSSI, Iwan Budianto akhirnya menjadi Pelaksana tugas (plt) Ketua Umum PSSI. Kabar itu diungkapkan oleh salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Refrizal.
Sebelumnya, Gusti Randa ditetapkan sebagai Plt Ketum PSSI. Namun, Iwan ditunjuk sebagai pengganti dari Joko Driyono, berdasarkan rapat Exco PSSI, di Hotel Sultan, Kamis 28 Maret 2019 malam. Refrizal mengatakan, pemilihan Iwan itu otomatis karena posisinya sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
"Ya, aturannya statutanya seperti itu. Penegasan, konsekuensi logisnya setelah Pak Joko ditahan, Pak Iwan jadi plt, kecuali Pak Iwan tidak bersedia," ujar Refrizal.
"Semalam Pak Iwan bersedia, walau dirinya tidak hadir. Ada bukti screen shoot WA (Whatsapp) ke salah satu anggota Exco yang menyatakan Pak Iwan bersedia," tambahnya.
Baca Juga: Jadi Plt Ketum PSSI, Gusti Randa Dinilai Melanggar Statuta FIFA
Naiknya posisi Iwan Budianto, praktis membuat Gusti Randa menjadi ketua harian, batal. Iwan pun menjadi plt sesuai dengan statuta PSSI.
Tentu hal ini mengacu pada statuta PSSI pasal 40 ayat 6. Dalam pasal itu menegaskan "Apabila Ketua Umum secara permanen atau sementara berhalangan dalam melaksanakan tugas resminya, Wakil Ketua Umum akan mewakilinya sampai dengan Kongres berikutnya. Kongres ini akan memilih Ketua Umum yang baru, jika diperlukan".
Refrizal juga menambahkan kalau penunjukkan kepada Iwan sudah berdasarkan jalur yang benar. Mengingat sebelumnya, penunjukkan Gusti Randa melanggar statuta FIFA.
"Otomatis tidak ada (tugas harian yang dilimpahkan ke Gusti Randa), karena sudah dilimpahkan ke Pak Iwan, karena dia plt. Ya berdasarkan statuta tadi," imbuh Refrizal.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta