Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Iwan Budianto Resmi Jadi Plt Ketum PSSI

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Iwan Budianto Resmi Jadi Plt Ketum PSSI

Pantau.com - Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) bisa dikatakan bak kapal yang tidak memiliki nahkoda. Mengingat, sang ketua umum, Edy Rahmayadi memutuskan untuk menanggalkan jabatannya pada kongres tahunan di Bali, Januari 2019.

Setelah memutuskan untuk mundur dari jabatannya, Edy pun memutuskan untuk menunjuk sang wakil, Joko Driyono menjadi pelaksana tugas sementara (Plt) ketum PSSI. Namun, pria yang akrab disapa Jokdri itu kini tengah tersangkut masalah hukum.

Jokdri saat ini tengah menjalani masa penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan barang bukti terkait pengaturan skor yang terjadi di kompetisi Tanah Air musim lalu. Akibatnya, PSSI kembali ditinggal sang nahkoda untuk kedua kalinya.

Tidak berselang lama, salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Gusti Randa mendeklarasikan diri sebagai Plt Ketum PSSI menggantikan Jokdri. Namun di saat bersamaan, nama mantan CEO Arema FC Iwan Budianto pun muncul untuk mengisi jabatan serupa.

Baca Juga: Iwan Budianto Jadi Plt Ketum PSSI Menggeser Gusti Randa

Setelah mengalami ketidakjelasan selama beberapa minggu, PSSI akhirnya secara resmi menunjuk Iwan Budianto sebagai Plt Ketum secara sah. Penunjukkan IB -sapaan Iwan- diputuskan dalam rapat Exco PSSI yang berlangsung tertutup di Jakarta, Kamis 2 Mei 2019 malam.

"Keputusan ini sesuai dengan pasal 40 ayat 6 Statuta PSSI, terkait situasi yang dialami Ketua Umum sebelumnya Joko Driyono," tulis pernyataan PSSI.

"PSSI juga sudah melaporkan kepada FIFA, AFC, serta AFF soal masalah yang menimpa ketua umum sebelumnya, Joko Driyono," lanjut pernyataan PSSI.

Selain menunjuk IB sebagai Plt, PSSI juga harus mengisi tiga posisi Exco yang saat ini tengah kosong sampai Kongres Biasa selanjutnya sesuai dengan pasal 34 ayat 7 Statuta PSSI.

"Perwakilan FIFA dan AFC sudah bertemu PSSI pada Kamis (11/4) lalu di Jakarta. Tiga Exco yang mengisi posisi kosong tersebut diharuskan memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI," pungkasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta