
Pantau.com - Mantan Presiden Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) Michel Platini, hanya ditahan beberapa jam usai penangkapannya pada Selasa 18 Juni 2019. Platini ditangkap terkait penyidikan menyangkut terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Ya, Platini adalah anggota komite penyelenggara Piala Dunia FIFA 1998. Ia bergabung dengan komite eksekutif FIFA pada tahun 2002 sampai ia menerima pelarangan pada 2016.
"Dia sudah tidak lagi ditahan," kata William Bourdon, pengacara Platini.
Seperti diberitakan AFP, sang pengacara mengungkapkan terlalu banyak hal yang dikhawatirkan untuk hal yang sebenarnya tidak penting.
Baca Juga: Berikan Qatar Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Platini Ditangkap
Keputusan menjadikan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 telah memicu dugaan korupsi. Alhasil, menimbulkan skandal terburuk dalam sejarah FIFA.
Menurut Sepp Blatter, presiden FIFA saat itu, Qatar memenangi hak menjadi tuan rumah karena ada kesepakatan dengan Prancis. Penyelidikan oleh Prancis sendiri dipusatkan kepada intervensi Prancis yang melibatkan Platini dan mantan presiden Presiden Nicolas Sarkozy.
Menurut majalah France Football, sebuah pertemuan rahasia digelar pada 23 November 2010 di Istana Elysee di Paris antara Sarkozy, pangeran yang kini Emir Qatar Tamim bin Hamad al-Thani, dan Platini yang saat itu menjabat Presiden UEFA dan sekaligus Wakil Presiden FIFA.
Hanya sepekan setelah pertemuan rahasia itu, FIFA memutuskan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Namun, Platini menyangkal pernyataan Blatter sebagai kebohongan dan menampik tudingan dirinya dipengaruhi oleh Sarkozy.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta










