
Pantau.com - Barito Putera terkena sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah suporternya yang menyalakan flare pada laga penutup Liga 1 2019 melawan Arema FC di Stadion Demang Lehman, Martapura, 22 Desember silam. Laskar Antasari harus membayar denda hingga Rp50 juta akibat tingkah laku suporternya.
"Suporter PS Barito Putera terbukti menyalakan flare di dalam stadion pada tribun utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis rilis resmi Komdis PSSI, Kamis (91/2020).
Baca Juga: Barito Putera Lepas 16 Pemain, Termasuk Evan Dimas dan Gavin
Sanksi yang diterima Barito Putera itu menjadi yang kedua pada Liga 1 2019. Sebelumnya tim asuhan Djajang Nurdjaman ini juga mendapat sanksi tegas dari Komdis dalam kasus menyalakan flare.
Tak hanya itu, suporter Laskar Antasati ini juga terlibat kericuhan dengan pendukung PSS Sleman berupa saling melempar benda-benda asing. Manajemen Barito harus menanggung sanksi berupa denda hingga Rp65 juta.
Adapun rincian denda tersebut adalah Rp20 juta atas pelanggaran disiplin panitia pelaksana pertandingan dan tidak diperkenankan mengajukan banding, dan Rp45 juta untuk ulah suporter.
Baca Juga: Patrich Wanggai Resmi Perkuat Persebaya, Aji: Perannya Penting
Dengan dijatuhinya dua sanksi dalam musim 2019 membuat Barito Putera gagal meraih penghargaan kembali sebagai tim fairplay Liga 1 dua kali berturut-turut.
Manajemen Barito akan berkaca pada kasus ini untuk terus berbenah dengan melibatkan seluruh pihak termasuk suporter agar pada musim 2020 tidak terjadi kasus serupa yang dapat merugikan klub.
- Penulis :
- Reza Saputra