Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Yuk Kenali Layanan Samsat Online Jakarta-Nasional, Mudah Tak Bikin Repot

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Yuk Kenali Layanan Samsat Online Jakarta-Nasional, Mudah Tak Bikin Repot
Foto: aplikasi SIGNAL - Dok Samsat digital

Pantau - Membayar pajak adalah kewajiban hukum bagi setiap warga negara Indonesia. Pembayaran pajak merupakan bukti gotong royong masyarakat untuk membangun negara dan menyelamatkan sesama.

Pembayaran pajak merupakan bukti gotong royong masyarakat untuk membangun negara dan menyelamatkan sesama. 

Dulu seorang pemilik kendaraan diharuskan datang langsung ke kantor Samsat untuk menunaikan kewajibannya tersebut.

Namun, kini ada beberapa alternatif digital yang lebih praktis. Salah satu cara yang telah ada cukup lama hadir dan bisa diandalkan ialah aplikasi Signal.

Layanan Samsat online SIGNAL hadir dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Fungsi utamanya untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Signal bisa menjadi Aplikasi Samsat Jakarta maupun nasional kerena cakupan pelayanannya yang lebih luas. 

Salah satu keuntungan membayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL ialah tidak diperlukannya lagi pengesahan STNK dalam bentuk stiker ataupun stempel dari Polisi. 

Dengan begitu pemilik mobil tidak perlu datang ke kantor Samsat. Sebagai gantinya bukti pengesahan hadir dalam bentuk barcode. 

Pemilik kendaraan disarankan mencetak sendiri barcode tersebut kemudian menempelkannya di STNK. Ketika ada pemeriksaan di jalan raya petugas akan memindai barcode tersebut. Dari situ akan terlihat data pengesahannya.

Sebelum menggunakan aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan perlu melakukan registrasi atau membuat akun terlebih dulu.

Berikut ini adalah alur atau cara bayar pajak di aplikasi SIGNAL yang sudah Pantau.com rangkum, Senin (12/8/2024).

  • Memilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan lalu klik lanjut
  • Selanjutnya akan muncul SKK dengan jumlah pembayaran PKB sekaligus SWDKLLJ yang harus dibayarkan
  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP
  • Memasukkan alamat pengiriman sesuai dengan kolom yang ada
  • Rekap biaya akan muncul pada layar aplikasi, klik lanjut
  • Kemudian muncul notifikasi memilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
  • Akan muncul kode bayar, jumlah biaya yang harus dibayar dan cara pembayarannya
  • Klik lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
  • Proses selesai

Cara Pembayaran

Dari proses proses pengesahan seperti dijelaskan di atas, pemilik kendaraan akan langsung dibawa menuju proses pembayaran.

  • Generate Kode Bayar
  • Memilih salah satu bank
  • Pilih lanjut
  • Tampil cara pembayaran
  • Pilih lanjut
  • Selesai
Penulis :
Sofian Faiq