Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Pemerintah Percepat Uji Coba Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pemerintah Percepat Uji Coba Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara
Foto: Tangkapan layar Inpres Nomor 2 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Penyelenggaraan Uji Coba dan Unjuk Kerja (Proof Concept) Trem Otonom di IKN - Antara

Pantau - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan instruksi presiden yang memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung percepatan penyelenggaraan uji coba Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. 

Dilansir dari Antara, Kamis (24/10/2024), instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan diumumkan melalui laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Selasa (23/10) kemarin.

Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024 ini ditujukan kepada enam pejabat, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Otorita IKN, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jokowi menginstruksikan agar langkah-langkah untuk mendukung uji coba Trem Otonom di IKN dapat diintegrasikan, termasuk penunjukan konsep implementasi serta memastikan pengoperasian yang efektif dan aman.

Baca juga: Trem Otonom Bakal Beroperasi pada Perayaan HUT RI di IKN

Inpres ini juga mengamanatkan pembuatan sejumlah fasilitas pendukung, seperti depo, ruang peralatan, stasiun/halte, charging station, serta infrastruktur elektrikal dan mekanikal lainnya.

Selain itu, pada poin keempat Inpres dijelaskan bahwa pendanaan untuk pelaksanaan program ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Trem Otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dan BUMN China, CRRC Zhuzhou Institute Co Ltd dan Norinco, yang telah siap beroperasi sejak Agustus 2024. 

Proyek ini menawarkan banyak keunggulan dibandingkan dengan Light Rail Transit (LRT), terutama penggunaan jalur virtual dengan sistem pandu otomatis yang mengikuti marka khusus di jalan.

Baca juga: Kereta Otonom bakal Diuji Coba di IKN Senin Pekan Depan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama ini melalui skema pembelian layanan (Buy The Service) selama periode pemerintahan 2024-2029. 

Menurut keterangan Kementerian Keuangan RI, skema ini diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diluncurkan pada 2020 untuk memastikan ketersediaan angkutan massal berbasis jalan di perkotaan. 

Skema buy the service ini mirip dengan investasi jangka menengah oleh swasta yang akan dibiayai melalui dana pemerintah.

Penulis :
Sofian Faiq