Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Dibuka Kembali! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Dibuka Kembali! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Foto: layanan sim keliling - astra

Pantau - Setelah libur satu hari saat pergatian tahun baru, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali dibuka pada hari ini. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Januari, perpanjangan tetap bisa dilakukan tanpa perlu membuat SIM baru.

Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik strategis Jakarta. Layanan ini memudahkan masyarakat tanpa harus mengunjungi Satpas.

Berikut terkait pelayanan SIM keliling, Kamis (2/1/2025).

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Bagi yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling, berikut lokasi-lokasinya di Jakarta pada pukul - 08.00-14.00 WIB:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat dan Biaya Perpanjang SIM

Untuk perpanjangan SIM, siapkan dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Surat keterangan kesehatan
  • Hasil tes psikologi (dapat dilakukan online)
  • Formulir pengajuan yang telah diisi lengkap
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Di luar itu, Anda juga perlu membayar biaya tambahan seperti tes psikologi sebesar Rp65.000, tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol, dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Baca juga:

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq