Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

TransJakarta Berikan Sanksi Berat Pramudi Bus Lalai hingga Tabrak Kendaraan

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

TransJakarta Berikan Sanksi Berat Pramudi Bus Lalai hingga Tabrak Kendaraan
Foto: Petugas berupaya mengevakuasi bus TransJakarta yang menabrak separator di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta - Antara

Pantau - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan sanksi tegas kepada pramudi yang lalai saat mengemudi, menyebabkan bus mundur dan menabrak kendaraan lain. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (6/1) di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta.

"Kami memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini serta kami turut mengapresiasi korban atas kepedulian dan kesediaannya sudah melaporkan kepada kami," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Tjahyadi DPM dikutip seperti dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: TransJakarta Kabur Usai Tabrak Mobil yang Ada di Belakangnya di Daerah Jaksel

Menurut Tjahyadi pengemudi bus Transjakarta itu tidak bertanggung jawab setelah insiden tersebut.

Rekaman CCTV dan keterangan pramudi menunjukkan bahwa kejadian ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak mengaktifkan rem tangan saat bus berhenti.

Transjakarta menjatuhkan sanksi berat karena pelanggaran tersebut tergolong serius dan membahayakan keselamatan.

Baca juga: Transjakarta Hadirkan 200 Bus Listrik, Target Elektrifikasi 100% pada 2030

Ke depan, Transjakarta berencana untuk meningkatkan pelatihan dan edukasi keselamatan berkendara bagi semua pramudi, termasuk mitra operator bus.

Transjakarta juga mengingatkan pramudi mengenai sanksi yang akan diterima jika melanggar peraturan yang berlaku.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Muhammad Rodhi