
Pantau - SATPAS dan SAMSAT sering dianggap sama karena sama-sama mengurus administrasi kendaraan. Padahal, keduanya memiliki fungsi yang berbeda dan perlu dipahami agar tidak salah saat mengurus dokumen.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (31/1/2025), SATPAS bertugas menangani segala hal terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari penerbitan, perpanjangan, hingga uji kompetensi.
Sementara itu, untuk SAMSAT hanya berfokus pada dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan pembayaran pajak tahunan.
Baca juga: Panduan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB Secara Online
Memahami perbedaan ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi dengan lebih efisien.
Jika ingin membuat atau memperpanjang SIM, SATPAS adalah tempat yang harus dituju. Namun, jika ingin mengurus STNK, BPKB, atau pajak kendaraan, layanan tersedia di SAMSAT.
SATPAS berada di bawah Korlantas Polri dan berperan memastikan setiap pengemudi memiliki SIM yang sah.
Uji teori dan praktik di SATPAS menjadi tahap wajib untuk menilai kelayakan seseorang dalam berkendara.
Layanan SATPAS meliputi penerbitan SIM baru, perpanjangan, perubahan jenis, hingga penggantian SIM yang hilang atau rusak.
Baca juga: Jangan Pakai Calo! Begini Langkah Mudah-Hemat Urus SIM Baru Sendiri
Seperti diketahui, proses administrasi dilakukan dengan sistem terintegrasi agar data pengemudi tercatat dengan baik.
Di sisi lain, SAMSAT merupakan hasil kerja sama antara Polri, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Jasa Raharja.
Tugasnya mencakup penerbitan STNK dan BPKB, serta pengelolaan pajak kendaraan bermotor secara berkala.
Perbedaan lain terletak pada jenis dokumen yang diurus. SATPAS hanya menangani SIM, sedangkan SAMSAT mengelola dokumen kepemilikan kendaraan dan pajaknya.
- Penulis :
- Sofian Faiq