
Pantau - Momen mengesankan terjadi saat patwal yang mengawal Presiden Prabowo Subianto di dalam Maung Garuda RI memberi jalan untuk ambulans yang lewat. Konvoi RI 1 dengan cepat memberi prioritas kepada ambulans yang melintas di belakangnya.
Berdasarkan video unggahn akun Youtube Sekretariat Kabinet, yang dilihat Sabtu (8/2/2025), terlihat dua patwal yang berada di depan Maung Garuda langsung memberi gestur mempersilakan ambulans lewat.
Baca juga: Ternyata Mobil RI 36 Viral Milik Raffi Ahmad: Benar, Tapi Saya Tak Berada di Dalamnya
Pada video tersebut, konvoi pun segera minggir dan memberi jalan tanpa ragu. Ini bukan pertama kalinya iring-iringan Presiden Prabowo mengutamakan ambulans.
Sebelumnya, pada Desember 2024, konvoi tersebut juga memberikan jalan kepada ambulans yang membutuhkan prioritas.
Baca juga: Kasus Mobil RI 36, Ternyata Begini Aturan Pengawalan Kendaraan yang Ditetapkan UU
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134, ambulans memang diutamakan kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran. Kendaraan pimpinan negara, termasuk konvoi Presiden, menempati urutan keempat.
Tertulis dalam Pasal 134, ada tujuh kendaraan prioritas yang harus didahulukan, salah satunya adalah ambulans yang sedang mengangkut orang sakit.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq