
Pantau - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, meminta agar petugas tidak menyulitkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan. Menurutnya, proses pembayaran pajak harus dipermudah demi kepentingan publik.
"Kapolri mengingatkan kita untuk melayani masyarakat dengan ikhlas dan tidak menyulitkan orang yang hendak bayar pajak," kata Agus seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, Kamis (27/2/2025).
Agus menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi tim pembina Samsat nasional di Surabaya, Rabu (26/2/2025).
Menurut Agus, pelayanan Samsat harus mendukung pembangunan infrastruktur keselamatan lalu lintas.
Baca juga: Panduan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB Secara Online
"Samsat itu dibuat untuk kepentingan masyarakat melalui jalur keselamatan lalu lintas," jelasnya.
Meskipun membayar pajak kendaraan adalah kewajiban, kata Agus masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan.
Salah satu kendala yang sering dikeluhkan adalah persyaratan pembayaran pajak, terutama bagi pembeli kendaraan bekas.
Kesulitan muncul saat pemilik lama kendaraan sulit dihubungi atau enggan menyerahkan KTP asli mereka. Beberapa faktor lain juga dianggap menyulitkan proses pembayaran pajak.
Baca juga: Malas Keluar? Mending Cek Pajak Kendaraan Online Aja Lewat E-Samsat Jogja
Namun, pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Signal. Pengguna tidak perlu datang ke kantor Samsat, dan STNK akan dikirim langsung ke rumah.
Sayangnya, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan masih rendah.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 50% pemilik kendaraan yang memenuhi kewajiban pajak mereka.
- Penulis :
- Sofian Faiq