billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya, Ini Lokasi dan Biaya Perpanjangan Hari Ini

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya, Ini Lokasi dan Biaya Perpanjangan Hari Ini
Foto: sim keliling - ig atau eeney09.webp

Pantau - Polda Metro Jaya mempermudah warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat layanan SIM Keliling. Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta, yang dapat diakses dengan mudah, seperti yang diumumkan lewat akun X @TMCPoldaMetro.

Menurut informasi yang dipublikasikan di akun Instagram Polda Metro Jaya, Senin (3/3/2025), lokasi pertama yang menyediakan layanan ini adalah Mall Grand Cakung di Jakarta Timur. 

Kemudian berada di Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan dan Mall Citraland di Jakarta Barat juga menjadi titik pelayanan SIM Keliling.

Selain itu, Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat serta LTC Glodok di Jakarta Utara turut menjadi bagian dari layanan ini. 

Baca juga: Ujian Praktik SIM Kini di Jalan Raya, Simak Aturannya!

Layanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, sedangkan SIM yang telah kadaluarsa harus diperpanjang di kantor polisi.

Layanan ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir, dan mengikuti tes kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara SIM C dikenakan tarif Rp75.000, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016. 

Perlu dicatat, perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di Satpas karena melibatkan kendaraan dengan bobot lebih dari 3,5 ton.

Baca juga: Biaya dan Ujian Baru untuk Buat SIM Februari 2025, Simak Rinciannya

Penulis :
Sofian Faiq