
Pantau - Pertamina membuka jalur pengaduan untuk masyarakat terkait kualitas BBM yang diduga tidak sesuai standar. Pengaduan bisa disampaikan melalui call center atau nomor khusus yang disediakan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri.
"BBM Pertamina sudah melalui pengujian di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS," kata Simon dikutip seperti dalam keterangannya, Selasa (4/2/025).
Simon memastikan, seluruh BBM yang dijual telah memenuhi standar yang ditetapkan. Sebanyak 75 sampel dari 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan telah diuji.
Baca juga: DPR Tegaskan Sidak Shell Cuma untuk Ambil Sampel: Vivo dan BP AKR Juga Kena
Hasil dari pengujian tersebut, semua jenis BBM RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98 terbukti sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Jika menemukan BBM dengan kualitas yang meragukan, masyarakat bisa melapor melalui call center 135 atau langsung ke nomor pribadi Simon di 081417081945.
"Saya juga membuka akses melalui WhatsApp untuk mempermudah pengaduan," jelasnya.
Baca juga: DPR Persilakan Masyarakat Gugat Pertamina Terkait Dugaan Pengoplosan BBM
Pertamina menjanjikan tindak lanjut cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Simon menyatakan, perusahaan akan melibatkan pihak independen untuk memastikan kualitas BBM dan membangun kembali kepercayaan publik.
Simon juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus hukum yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
"Ini ujian besar bagi kami, namun kami mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah mengungkap kasus ini," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq