
Pantau Haji - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid mengimbau kepada para calon jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat dan sejenisnya pada saat menunaikan haji 1445 H.
Saat tiba di Bandara Madinah maupun Jeddah, otoritas Arab Saudi akan membongkar barang bawaan jamaah untuk mengecek barang terlarang, termasuk jimat.
"Kami setiap tahun pasti mengurus kasus ini. Padahal selalu kami sosialisasikan pada jemaah sebelum berangkat," kata Subhan, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3/2024).
Di Arab Saudi, sambung Subhan, jimat masuk ke dalam pasal sihir. Tak tanggung-tanggung hukumannya adalah hukuman mati.
"Di Arab Saudi jimat masuk pasal sihir. Di Arab Saudi pasal sihir hukuman maksimal dihukum mati," ujar Subhan.
Subhan meminta agar para jamaah memahami aturan ini. Sejatinya Ka'bah adalah tempat paling suci dan dirahmati Allah subhanatuwata'ala.
"Jadi tolong jamaah tinggalkan jimat, jangan dibawa. Yakinlah Ka'bah lebih sakti dari jimat apa pun," pungkasnya.
- Penulis :
- Fadly Zikry
- Editor :
- Fadly Zikry