
Pantau Haji – Sebanyak 55 ribu jemaah haji Indonesia akan mengikuti skema murur di Mudalifah. Artinya para jemaah tersebut tidak akan bermalam (mabit) di Muzdalifah. Ke-55 ribu jemaah itu nantinya hanya akan melintas (murur) saat di Muzdalifah dan langsung ke Mina.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid menjelaskan, angka 55 ribu itu didapat dari jumlah jemaah reguler 10.000 orang ditambah 27 ribu jemaah yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid plus pengurangan luas area Muzdalifah akibat pembangunan toilet yang memakan space 20 ribu.
“Luas 20 ribu itu kalau diasumsikan setara dengan 18.000 jemaah. Sehingga totalnya itu 18.000 ditambah 10.000 (jemaah reguler) ditambah 27 ribu (jemaah yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid),” kata Subhan kepada tim Media Center Haji di Kantor Daker Makkah, Kamis (6/6/2024).
Sebanyak 55 ribu jemaah haji itu juga telah memenuhi empat kriteria murur, yakni mengalami risiko tinggi secara medis; lansia; disabilitas; dan para pendamping jemaah (risti, lansia, dan disabilitas).
Subhan menuturkan, saat ini pihaknya terus melakukan pendataan melalui ketua sektor dan ketua kloter berbasis empat kriteria itu. “Ketua kloter nantinya akan menyampaikan ke ketua sektor,” ujarnya.
Subhan mengasumsikan, setiap maktab ada 750-an jemaah yang melaksanakan murur. Sehingga dengan jumlah 73 maktab yang ditempati jemaah haji Indonesia, angka 55 ribu itu bisa tercapai. “Nanti kita tinggal sesuaikan dengan jumlah bus yang diperlukan,” katanya.
Seluruh jemaahyang berangkat dari Makkah ke Arafah, kata dia, akan mengikuti skema normal. Pada tanggal 9 Dzulhijah (16 Juni 2024) ketika terbenam matahari di Arafah, jemaah mulai digerakkan menuju Muzdalifah dan juga ke Mina. “Pada fase ini trip pertama dan kedua diperuntukkan untuk jemaah murur,” ujarnya.
Setelah selesai trip pertama dan kedua, kegiatan pendorongan jemaah mengikuti skema normal. Di mana mereka akan bergerak dari Arafah ke Muzdalifah pada pukul 23.00 dan mereka sudah harus berada di Mina paling lambat pukul 08.30 Waktu Arab Saudi.
- Penulis :
- Fadly Zikry