
Pantau - Sebanyak 2.315 calon haji reguler asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 hingga 5 Maret 2025. Jumlah tersebut setara dengan 74 persen dari total kuota haji DIY sebanyak 3.111 orang.
Baca juga: Penerbangan Layanan Haji-Umroh Terminal 2F Ditarget Lebaran Ini
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa, mengimbau jamaah yang sudah mendapat porsi, terutama kategori afirmasi lansia, untuk segera melunasi Bipih sebelum batas waktu 14 Maret 2025.
"Waktu yang tersisa tinggal tujuh hari kerja. Kami mengimbau jamaah calon haji yang sudah mendapat porsi untuk segera melunasi," kata Jauhar di Yogyakarta, Rabu (5/3).
Hingga kini, masih ada 796 calon haji atau 26 persen yang belum melunasi Bipih sebesar Rp55.478.501 per orang.
Berdasarkan data pelunasan, Kabupaten Kulon Progo mencatat angka tertinggi dengan 85 persen dari 262 calon haji, disusul Gunungkidul dengan 83 persen dari 261 calon haji.
Sementara itu, Sleman mencatat 77 persen dari 1.175 calon haji, Bantul 72 persen dari 896 calon haji, dan Kota Yogyakarta memiliki tingkat pelunasan terendah, yakni 63 persen dari 517 calon haji.
"Masih ada 193 calon haji di Kota Yogyakarta yang belum melunasi Bipih," tambahnya.
Baca juga: Ketua Panja Haji Optimistis Biaya Haji 2025 Bisa Turun di Bawah Rp90 Juta
Menurut Jauhar, salah satu kendala utama pelunasan tahun ini adalah persyaratan istitha'ah (kemampuan) kesehatan. Sejak tahun lalu, calon haji wajib memenuhi syarat kesehatan sebelum dapat melunasi Bipih.
Hal ini menjadi tantangan bagi jamaah lansia yang memiliki komorbid, terutama terkait pemeriksaan kadar HbA1c, yang mengukur rata-rata gula darah dalam tiga bulan terakhir.
"Banyak jamaah calon haji yang kadar gula darahnya masih di atas ambang batas, sehingga belum mendapatkan istitha'ah kesehatan dan belum bisa melunasi," jelasnya.
Bagi calon haji yang belum melunasi karena kendala kesehatan atau sistem, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua mulai 24 Maret - 17 April 2025.
Tahap ini juga diperuntukkan bagi jamaah yang ingin mengajukan pendampingan mahram, pendampingan lansia, serta kuota cadangan.
"Kami berharap jamaah yang masuk kategori pendampingan atau penggabungan segera menyiapkan dokumen kesehatan agar tidak terkendala saat pelunasan tahap kedua," tutup Jauhar.
- Penulis :
- Khalied Malvino