Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Mudik

Tengok Lagi Tradisi Mudik yang Sempat Dilarang saat Pandemi COVID-19

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tengok Lagi Tradisi Mudik yang Sempat Dilarang saat Pandemi COVID-19
Pantau - Menjelang Lebaran, salah satu tradisi yang dilakukan adalah mudik. Semua jajaran Pemerintah Daerah  (Pemda) dibuat sibuk dengan adanya tradisi tersebut. Mudik pun sudah melekat dengan warga Jakarta.

Setiap H-7 Idul Fitri, pemerintah, TNI, Polisi, dan warga disibukan dengan kegiatan mudik. Sejarah mudik di Jakarta sendiri sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia.

Kala itu, banyak masyarakat yang berbondong-bondong merantau ke Jakarta lantaran fokus pembangunan ada di ibu kota negara. Setelah beberapa tahun tinggal, para pendatang itu rindu pada kampung halaman mereka.

Berangkat dari situ, muncul fenomena pulang ke kampung halaman secara massal dari para pekerja di Jakarta. Melihat ini, pemerintah pun memberikan perhatian serius pada fenomena tersebut.

Baca Juga: Kebijakan One Way Bisa Urai Kepadatan Arus Mudik, tapi…

Meski sudah dilakukan sejak tahun 1960, ternyata istilah mudik mulai muncul pada tahun 1970-an. Tahun 1960-an jalur-jalur kereta api dari masa kolonial kembali dihidupkan di seluruh wilayah untuk memudahkan warga pulang ke kampung halaman.

Dalam perkembangannya, mudik juga dilakukan dengan moda transportasi bus, kapal, pesawat. Bahkan, mulai tahun 1980-an orang banyak mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Sejarah mudik Jakarta pun sudah 70 tahun lebih berlangsung di Jakarta. Tujuan mudik terbesar dari Jakarta juga beragam lantaran ibu kota tersebut menjadi pusat ekonomi seluruh wilayah di Indonesia.

Mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan menjadi tujuan pemudik dari Jakarta. Biasanya, pada H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri, Jakarta akan lengang sesaat.

Adapun titik pemudik terpadat di Jakarta biasanya tersebar mulai dari Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Cikampek, Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kali Deres, hingga Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Akses On Off Ramp di Tol Padaleunyi akan Dibuka Jelang Puncak Arus Mudik

Sekian puluhan tahun mudik menjadi tradisi warga Jakarta hingga akhirnya pandemi COVID-19 melanda pada lebaran Idul Fitri tahun 2020. Untuk pertama kalinya, kegiatan mudik Jakarta dan seluruh Indonesia dilarang pemerintah.

Bahkan pemerintah hingga membuat sejumlah penyekatan untuk melarang warga Jakarta mudik kala itu. Kebijakan ini berlanjut hingga 2022 karena masih berada dalam situasi pandemi.

Namun, saat ini pemerintah sudah memperbolehkan kembali akitivitas mudik karena pandemi COVID-19 dianggap sudah tidak lagi menjadi wabah berbahaya.

Hal ini diprediksi membuat arus mudik tahun 2023 akan melonjak drastis ketimbang tahun 2022. Bahkan, diprediksi akan ada sekitar 123 juta lebih warga yang akan mudik, 18 juta di antaranya merupakan penduduk Jabodetabek.
Penulis :
Aditya Andreas