
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan Berdasarkan Rukyatul Hilal
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengumumkan keputusan tersebut dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Keputusan ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -3°15'28" (-3,26°) hingga -1°04'34" (-1,08°).
Sudut elongasi hilal berada di kisaran 1°36'23" (1,61°) hingga 1°12'53" (1,21°).
Menurut kriteria MABIMS, awal bulan Hijriah dapat ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°.
Menag menyatakan bahwa secara hisab, data hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
Istikmal Diterapkan untuk Menentukan 1 Syawal
Tim rukyatul hilal yang berada di berbagai lokasi di Indonesia juga melaporkan bahwa hilal tidak terlihat.
Dengan demikian, pemerintah menerapkan metode istikmal, yaitu menyempurnakan jumlah hari dalam bulan berjalan menjadi 30 hari.
Sidang Isbat ini diselenggarakan sebagai bentuk kehadiran ulil amri atau pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menag Nasaruddin Umar berharap keputusan ini dapat membuat seluruh umat Muslim di Indonesia merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.
- Penulis :
- Pantau Community
- Editor :
- Ahmad Ryansyah