
Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, menemukan seorang pemudik yang tidak mengantongi identitas dalam operasi yustisi di Terminal Tipe A Mengwi pada Minggu, 6 April 2025.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan identitas warga yang datang ke Bali, khususnya di Badung, serta untuk mengantisipasi kerawanan dan menjaga ketertiban.
Pemeriksaan dilakukan setelah kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Mengwi, di mana pemudik diminta menunjukkan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).
Dari sekitar 1.038 pemudik yang diperiksa, satu orang, yang bernama Munaji dari Desa Glengseran, Kabupaten Jember, ditemukan tidak memiliki KTP.
Munaji, yang bekerja sebagai tukang bangunan di Kediri, Tabanan, Bali, menandatangani surat pernyataan yang disertai penjamin dari pemberi kerja yang bersedia bertanggung jawab untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukan Munaji.
Setelah mendapat jaminan, Munaji melanjutkan perjalanan menuju Kediri, Tabanan.
Satpol PP Badung berencana untuk melanjutkan pemeriksaan identitas pemudik, terutama selama arus balik Lebaran 2025.
Pihak Pengelola Terminal Tipe A Mengwi mencatat adanya peningkatan jumlah pemudik sejak 4 April 2025, dengan puncak kedatangan diperkirakan terjadi pada 6-7 April 2025.
- Penulis :
- Pantau Community