Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Maju Jadi Caleg atau Capres, Pejabat Publik Disarankan Mundur

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Maju Jadi Caleg atau Capres, Pejabat Publik Disarankan Mundur
Pantau - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar para pejabat publik yang bertarung dalam kontestasi Pileg maupun Pilpres untuk mengundurkan diri.

Menurut ICW, pejabat publik yang mengikuti kontestasi politik rentan memunculkan konflik kepentingan dalam menyalahgunakan jabatannya.

"ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri," terang peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga: Sejumlah Anggota DPR Tak Patuhi LHKPN, MKD Janji Tindaklanjuti Laporan ICW

Tidak hanya untuk calon legislatif, ICW juga turut mendesak anggota kabinet lain yang akan maju, baik sebagai capres atau cawapres pada 2024 untuk menanggalkan jabatannya.

"Potensi persoalannya pun serupa, mereka disinyalir dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung," kata Kurnia.




Kurnia menjelaskan, para pejabat publik yang mengikuti kontestasi politik juga tidak akan fokus dalam menjalankan fungsinya di pemerintahan.

Baca Juga: Mahfud Imbau Pejabat Pemerintah Baca Buku 'Etika Pemerintahan' Agar Intelek

Ia memastikan, para menteri tersebut akan lebih fokus untuk melakukan kampanye ketimbang menjalankan program-program untuk masyarakat.

"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri maka ICW mendesak Presiden mengambil sikap, misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di kabinet," tandasnya.



Penulis :
Aditya Andreas