billboard mobile
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Ssst... Ada Bocoran MK Tetap Putuskan Pemilu 2024 Pakai Sistem Terbuka

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ssst... Ada Bocoran MK Tetap Putuskan Pemilu 2024 Pakai Sistem Terbuka
Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan sidang putusan terkait sistem Pemilu yang akan digunakan pada 2024, Kamis (15/6/2023) esok.

Sebelumnya, hal ini digugat sejumlah pihak yang ingin mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos partai.

Hal ini menjadi polemik di publik. Bahkan, delapan fraksi di DPR RI sudah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menolak pengembalian sistem Pemilu secara proporsional tertutup.

Delapan fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, PKB, dan PPP. Hanya Fraksi PDIP yang setuju dengan sistem proporsional tertutup.

Jelang sidang putusan MK besok, sumber Pantau.com di DPR RI mengemukakan, jika MK tetap akan memutuskan sistem Pemilu secara terbuka.

"Jadi ini tetap proporsional terbuka. Ini kita bocorin dikit-dikit," ungkap sumber tersebut, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, polemik terkait sistem Pemilu terbuka dan tertutup diungkapkan oleh eks Wamenkumham, Denny Indrayana.

"MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitter-nya.
Penulis :
Aditya Andreas